GURU HONORER SIMAK! Kemdikbud Tuntaskan Non ASN dengan 601.286 Kuota PPPK 2023, Pemda Diminta Maksimalkan

- 15 Mei 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi non ASN yang mengikuti PPPK
Ilustrasi non ASN yang mengikuti PPPK /Dwi Widiyastuti/bnpb.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Indonesia melalui Kemenpan RB dan Kemdikbud terus mengupayakan jalan keluar dari permasalahan guru honorer atau non ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK. Dalam mengupayakan permasalahan guru honorer atau non ASN, Kemenpan RB dan Kemdikbud tidak akan melakukan PHK massal terhadap guru honorer atau non ASN.

Kemenpan RB dan Kemdikbud melakukan pengangkatan PPPK terhadap guru honorer atau non ASN dengan melakukan kategorisasi seperti prioritas untuk mengatasi permasalahan guru honorer atau non ASN.

Saat ini, pengangkatan guru honorer atau non ASN menjadi PPPK 2022 sudah sampai tahap pengisian DRH dan usul penetapan NI PPPK.

Baca Juga: VIRAL! Ternyata Anggota TNI, Pelatih Silat Indonesia SEA Games 2023 yang Ditantang Duel Pelatih Silat Vietnam

Pada tahun anggaran 2022, Kemdikbud mengangkat guru honorer atau non ASN menjadi PPPK sebanyak 250.432 guru yang telah lulus pasca sanggah.

Dari jumlah tersebut, saat ini total keseluruhan guru honorer atau non ASN yang diangkat menjadi PPPK sebanyak 544.292 seperti yang disampaikan oleh Kemdikbud.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2023 Kemdikbud mengimbau Pemerintah Daerah agar mengusulkan formasi PPPK guru untuk guru honorer atau non ASN.

Kuota PPPK guru 2023 bagi guru honorer atau non ASN seperti yang dinyatakan oleh Kemdikbud sebanyak 601.286 sehingga Pemda diharap mengajukan formasi PPPK tersebut.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x