AKHIRNYA Menpan RB Beri Lampu Hijau Soal Kenaikan Gaji PNS 2023 Bersama Menkeu, Berapa Nominalnya?

- 18 Mei 2023, 17:29 WIB
Ilustrasi - Menpan RB beri lampu hijau terkait kenaikan gaji PNS
Ilustrasi - Menpan RB beri lampu hijau terkait kenaikan gaji PNS /Tangkapan Layar/Kemenkeu RI

Menurut PP 15/2019, gaji PNS di seluruh Indonesia dengan masa jabatan terendah yaitu sebesar Rp1.560.800. sementara itu, besaran gaji untuk masa jabatan tertinggi yaitu Rp5.901.200.

Lalu, berapa kenaikan gaji PNS yang direncanakan Menpan RB saat ini? Dalam pertemuan Rakornas Pelaksanaan Anggaran, tidak disebutkan berapa nominal kenaikan gaji PNS yang diusulkan. Namun, Menpan RB menyebutkan bahwa rumusan ini akan diselesaikan secepatnya.***

Halaman:

Editor: Alin Intan Syaidah

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x