Menurut PP 15/2019, gaji PNS di seluruh Indonesia dengan masa jabatan terendah yaitu sebesar Rp1.560.800. sementara itu, besaran gaji untuk masa jabatan tertinggi yaitu Rp5.901.200.
Lalu, berapa kenaikan gaji PNS yang direncanakan Menpan RB saat ini? Dalam pertemuan Rakornas Pelaksanaan Anggaran, tidak disebutkan berapa nominal kenaikan gaji PNS yang diusulkan. Namun, Menpan RB menyebutkan bahwa rumusan ini akan diselesaikan secepatnya.***