Penegakan Hukum Lemah, Ingatkan Kembali Kasus Wanprestasi Pemerintah pada PT Radnet Tahun 2010

- 19 Mei 2023, 13:12 WIB
ilustrasi jaringan internet dan lemahnya upaya penegakan hukum pada PT Radnet
ilustrasi jaringan internet dan lemahnya upaya penegakan hukum pada PT Radnet /unsplash.com/@yapics/

“Lambannya pembayaran dari pihak pemerintah dalam hal ini Kominfo yang akhirnya membuat bank menyita rumah keluarga besar saya yang jadi jaminan proyek saat itu,”ujar Roy saat diwawancara BeritaSoloRaya.com melalui sambungan zoom, Jumat 19 Mei 2023.

Lebih lanjut Roy menjelaskan, uang itu sebenarnya ada di Kominfo karena proyek ini adalah hasil iuran untuk proyek telekomunikasi dan tidak menggunakan APBN atau APBD.

Seharusnya tidak ada alasan Kominfo saat itu tidak bisa bayar karena danannya ada.
Kelambanan pembayaran uang proyek yang sudah dikerjakan PT Radnet ini membuat pihak bank menyita rumah keluarga besar Moh Yamin yang jadi tempat tinggal Roy dan keluarga karena dianggap tidak bisa membayar tagihan hutang atas proyek pengadaan internet desa tahun 2010.

Baca Juga: Dibalik Penetapan Johnny G Plate sebagai Tersangka, Adakah Unsur Politik dan Aliran Dana ke Parpol?

“Saya juga tidak tahu kenapa saat itu uang tidak kunjung cair dari Kominfo padahal proyek sudah selesai tahun 2014. Kelambanan pembayaran ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh oknum yang tau cara memanfaatkan undang-undang kepailitan,”tambahnya.

Alhasil dari kasus wanprestasi pemerintah ini, PT Radnet milik Roy Rahajasa sebagai penyedia internet saat itu terpaksa harus dipailitkan dan rumah yang jadi tambahan jaminan proyek harus disita pihak bank BJB.

Demikian informasi tentang penegakan hukum yang lemah ingatkan kembali kasus wanprestasi pemerintah pada PT Radnet tahun 2010.***

 

 

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah