Secara lebih lanjut juga disampaikan dalam surat pengumuman BNN tersebut bahwa para peserta yang lulus seleksi PPPK Teknis BNN 2022 bersedia untuk menerima seluruh konsekuensi dari Peraturan Perundang-undangan berlaku.
Selain itu Pejabat Pembina Kepegawaian BNN juga bisa membatalkan kelulusan dan memberhentikan status sebagai PPPK untuk peserta yang memberi keterangan palsu atau yang menyalahi ketentuan ketika mendaftar dan pemberkasan, serta setelah diangkat PPPK.
Adapun untuk kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman, maka hal tersebut adalah tanggung jawab peserta dan keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Teknis BNN 2022 ini mutlak tidak bisa diganggu gugat.
Sehubungan dengan petunjuk pengisian DRH, penyampaian kelengkapan dokumen, serta pengajuan sanggah lewat akun masing-masing peserta bisa dilihat di https://sscasn,bkn.go.id dan untuk informasi seleksi PPPK Teknis BNN 2022 resmi di www.bnn.go.id.
Itulah informasi seputar hasil pasca sanggah seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022 secara resmi bagi peserta lulus seleksi.
Semoga informasi terkait hasil pasca sanggah seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022 bagi peserta lulus seleksi tersebut bisa bermanfaat dan bisa dipatuhi bersama.***