Seputar Informasi PPPK Teknis BNN 2022 bagi Peserta Lulus Tahap Ini, Jangan Terlewat 30 Mei. Begini Dampaknya

- 20 Mei 2023, 13:36 WIB
Ilustrasi hasil pasca sanggah seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022 bagi peserta yang lulus, tentang melengkapi dokumen
Ilustrasi hasil pasca sanggah seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022 bagi peserta yang lulus, tentang melengkapi dokumen /StockSnap/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Sehubungan dengan hasil pasca sanggah seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui oleh peserta yang dinyatakan lulus.

Adapun kelanjutan hasil pasca sanggah seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022 yang perlu diperhatikan oleh peserta yang lulus ini disampaikan oleh surat pengumuman resmi dari BNN sendiri.

Diketahui bahwa kelanjutan hasil pasca sanggah seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022 bagi peserta yang lulus tersebut disampaikan melalui surat pengumuman resmi BNN dengan nomor Peng/26/V/SU/KP.01/2023/BNN.

Baca Juga: BERSIAP, Guru Lolos Passing Grade di Jawa Timur Siap-siap Diangkat ASN PPPK, Khofifah: Tuntaskan!

Dalam surat pengumuman BNN tentang hasil pasca sanggah seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022 tersebut disampaikan beberapa poin penting yang harus diingat.

Perlu Anda ketahui bahwa pada poin 2b di dalam surat pengumuman BNN resmi tersebut bahwa peserta yang lulus dalam seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022 mengisi DRH atau kepanjangan dari Daftar Riwayat Hidup.

Bukan hanya itu saja, para peserta yang lulus juga harus menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik lewat masing-masing akun peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 14 Mei hingga 30 Mei 2023 mendatang.

Harap para peserta yang sudah lulus seleksi PPPK Teknis BNN 2022 untuk memenuhi kelengkapan dokumen tersebut sesuai waktu yang sudah diberikan.

Apabila para peserta yang sudah lulus seleksi PPPK Teknis BNN 2022 tidak melakukan hal tersebut, maka yang bersangkutan akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat.

Secara lebih lanjut juga disampaikan dalam surat pengumuman BNN tersebut bahwa para peserta yang lulus seleksi PPPK Teknis BNN 2022 bersedia untuk menerima seluruh konsekuensi dari Peraturan Perundang-undangan berlaku.

Selain itu Pejabat Pembina Kepegawaian BNN juga bisa membatalkan kelulusan dan memberhentikan status sebagai PPPK untuk peserta yang memberi keterangan palsu atau yang menyalahi ketentuan ketika mendaftar dan pemberkasan, serta setelah diangkat PPPK.

Adapun untuk kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman, maka hal tersebut adalah tanggung jawab peserta dan keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Teknis BNN 2022 ini mutlak tidak bisa diganggu gugat.

Sehubungan dengan petunjuk pengisian DRH, penyampaian kelengkapan dokumen, serta pengajuan sanggah lewat akun masing-masing peserta bisa dilihat di https://sscasn,bkn.go.id dan untuk informasi seleksi PPPK Teknis BNN 2022 resmi di www.bnn.go.id.

Itulah informasi seputar hasil pasca sanggah seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022 secara resmi bagi peserta lulus seleksi.

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Jawa Timur Siap Diangkat ASN PPPK 2023, Khofifah: Kita Tuntaskan dan Usulkan Formasi

Semoga informasi terkait hasil pasca sanggah seleksi kompetensi calon PPPK Teknis BNN 2022 bagi peserta lulus seleksi tersebut bisa bermanfaat dan bisa dipatuhi bersama.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: BNN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah