GAGAL LULUS dalam Penerimaan PPPK Guru 2022, Dirjen GTK Janjikan Hal Ini sebagai Gantinya, Mohon untuk...

- 19 Mei 2023, 11:39 WIB
Ilustrasi pelamar PPPK guru 2022 yang gagal lulus
Ilustrasi pelamar PPPK guru 2022 yang gagal lulus /Andrea Piacquadio/

BERITASOLORAYA.com - Kemendikbud telah menetapkan formasi PPPK guru sebanyak 662 ribu kebutuhan bagi formasi PPPK guru 2023. Namun, sejumlah daerah mengusulkan kebutuhan yang masih kurang, bagaimana nasib para pelamar PPPK guru yang masih belum kebagian penempatan?

Bulan Maret lalu, Kemendikbud mengumumkan bahwa penempatan dari 3.043 pelamar P1 PPPK guru dibatalkan dengan alasan adanya peserta lain yang rankingnya lebih tinggi.

Panselnas akhirnya memutuskan agar 3.043 pelamar P2 yang mengajukan sanggahan dengan mengklaim nilainya lebih layak ini kemudian ditukar dengan 3.043 pelamar P1 PPPK guru.

Baca Juga: Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Masih Dibuka, Siapkan Dokumen dan Perhatikan Lini Masanya Berikut

Jika seandainya pemda menyediakan penempatan yang lebih banyak, mungkin 3.043 pelamar P1 PPPK guru itu tak perlu dibatalkan penempatannya.

Nyatanya tak cuma pelamar P1 PPPK guru itu saja yang terkena dampak dari kurangnya formasi oleh pemda, pelamar P2 lainnya dan juga P3, P4 pun terpaksa menerima bahwa mereka mendapat status TP yang artinya tidak ada penempatan yang tersedia untuk mereka.

Dirjen GTK segera sampaikan 4 pesan bagi para P1 yang penempatannya terpaksa dibatalkan karena usai dilakukan evaluasi pada masa sanggah.

Pesan yang disampaikan oleh Prof. Nunuk, selaku Dirjen GTK Kemendikbud, adalah bahwa P1 PPPK guru tersebut hanya dibatalkan penempatannya saja bukan kelulusannya.

Baca Juga: RESMI, Tenaga Honorer Berikut Dapat Tunjangan Rp1.500.000 Perorang? Begini Kata Menkeu

Jadi, pelamar P1 itu tetap dinyatakan lulus dalam penerimaan PPPK guru, tinggal diusahakan dalam hal penempatannya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x