Berikut ini adalah informasi GTK yang harus divalidasi oleh guru sertifikasi agar pencairan TPG 2023 menjadi lancar:
1. Beban mengajar
Untuk beban mengajar, jam linier guru harus sudah mencukupi.
2. Keaktifan
Untuk bagian keaktifan, harus aktif dengan dinyatakan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
3. Kelengkapan data
Untuk keterangan bagian ini, Kelengkapan Data guru sertifikasi harus sudah lengkap.
4. Kelulusan sertifikasi
Untuk bagian kelulusan sertifikasi, harus sudah disertifikasi dengan kode.
5. Kepegawaian
Untuk bagian kepegawaian, datanya harus sudah valid dengan validasi NIP bisa ditemukan dalam data BKN.