Benarkah Menkeu Sri Mulyani Rubah Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS dan Pensiunan? Simak Faktanya..

- 21 Mei 2023, 21:23 WIB
Inilah jadwal resmi mengenai pencairan gaji ke 13 beserta nominal besaran yang akan diterima PNS dan pensiunan.
Inilah jadwal resmi mengenai pencairan gaji ke 13 beserta nominal besaran yang akan diterima PNS dan pensiunan. /Instagram/@smindrawati/


BERITASOLORAYA.com- Kabar terbaru mengenai pencairan gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan pensiunan di Indonesia telah menjadi perhatian utama. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah secara resmi mengumumkan jadwal terbaru pencairan gaji ke 13 ini, yang telah dinantikan oleh banyak pihak.

Dalam upaya memberikan kejelasan dan transparansi kepada masyarakat, Sri Mulyani mengumumkan jadwal pencairan yang akan menjadi acuan bagi para PNS dan pensiunan. Jadwal ini menjadi sangat penting karena menentukan kapan gaji ke 13 akan diterima oleh para PNS dan pensiunan yang telah lama menantikannya.

Selain jadwal pencairan, penambahan komponen pada gaji ke 13 tahun ini juga menjadi perhatian utama. Beberapa tambahan komponen yang diberikan pada pencairan gaji ke 13 PNS dan pensiunan di tahun ini antara lain tunjangan keluarga untuk istri dan anak, tunjangan pangan, gaji pokok atau pensiunan pokok, serta tunjangan profesi sebesar 50 persen dari gaji atau pensiun yang diterima.

Hal ini membuat jumlah nominal yang akan diterima oleh para PNS dan pensiunan menjadi lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Tidak mengherankan jika banyak PNS dan pensiunan yang sangat ingin mengetahui jadwal pencairan gaji ke 13 terbaru yang diumumkan oleh Sri Mulyani. Antusiasme ini mendorong mereka untuk mencari informasi yang akurat dan terpercaya mengenai hal tersebut.

Baca Juga: TENANG! KJP Plus Mei 2023 Pasti Cair, Begini Cara Cek Statusnya

Pada sebuah konferensi pers yang diadakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu yang lalu, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke 13 khusus untuk tahun 2023 bagi PNS dan pensiunan.

Hal ini memberikan gambaran mengenai perubahan jadwal pencairan gaji ke 13 dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam tahun 2023, pencairan gaji ke 13 PNS dan pensiunan telah ditetapkan dimulai pada bulan Juni, sedangkan pada tahun sebelumnya pencairan gaji ke 13 tercepat dilakukan pada bulan Juli.

Perubahan ini mempengaruhi perencanaan keuangan dan ekspektasi para PNS dan pensiunan, sehingga mereka perlu memperhatikan informasi terbaru mengenai hal ini.

Dalam menghadapi perubahan jadwal pencairan gaji ke 13 PNS dan pensiunan, penting bagi mereka untuk tetap mengikuti informasi terkini melalui sumber-sumber yang terpercaya dan resmi.

Artikel ini menjadi salah satu sumber informasi yang dapat diandalkan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai jadwal pencairan gaji ke 13 terbaru.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Wisata Majalengka Terbaru dan Instagrammable, Cocok Buat Pacaran Sambil Liat Pemandangan

Dengan demikian, PNS dan pensiunan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan merencanakan pengeluaran mereka sesuai dengan pencairan gaji ke 13 yang telah ditetapkan.

Mengetahui jadwal pencairan yang terbaru akan membantu mereka dalam mengatur keuangan dan memenuhi kebutuhan serta tanggung jawab mereka secara lebih efektif.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah