Piagam Bangunan Cagar Budaya, Jadi Saksi Upaya Roy Rahajasa Yamin Pertahankan Rumah Keluarga Besar Moh Yamin

- 22 Mei 2023, 14:25 WIB
Piagam penghargaan jadi saksi bisu upaya Roy Rahajasa pertahankan rumah keluarga Moh Yamin
Piagam penghargaan jadi saksi bisu upaya Roy Rahajasa pertahankan rumah keluarga Moh Yamin /Instagram.com/@raniaayamin/

BERITASOLORAYA.com – Berikut adalah artikel tentang piagam penghargaan bangunan cagar budaya, jadi saksi bisu upaya Roy Rahajasa Yamin tetap pertahankan rumah keluarga besar Moh Yamin.

Perjalanan panjang tampaknya masih akan dilalui cucu pahlawan nasional, Moh Yamin yang tidak lain adalah Roy Rahajasa Yamin. Semua berawal dari kasus wanprestasi yang dilakukan pemerintah pada PT Radnet tahun 2010 lalu.

Mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana pengorbanan yang harus dilalui Roy Rahajasa Yamin yang kala itu setelah selesai mengerjakan proyek pemerintah berupa pengadaan internet desa pada tahun 2010 dan selesai tahun 2014 namun uang proyek pengadaan internet tak juga cair.

Baca Juga: KRMH Roy Rahajasa Yamin Ziarah di Makam Pangeran Sambernyawa

Akibatnya rumah keluarga besar Moh Yamin yang ditempati Roy bersama keluarganya yang menjadi tambahan jaminan proyek pengadaan internet desa harus di sita oleh pihak bank BJB kala itu.

Proses penyitaan berjalan alot dan penuh ketegangan, banyak pihak terutama oknum tidak bertanggung jawab seperti mafia peradilan, mafia tanah, hingga mafia perbankan diyakini

Roy turut bermain di dalamnya sampai rumah keluarga besarnya harus ikut di sita hanya karena pemerintah dalam hal ini Kominfo terlambat membayar.

“Saya sebenarnya heran, sudah jelas rumah keluarga besar saya itu adalah bangunan cagar budaya yang seharusnya tidak bisa disita pihak bank. Kalau tidak percaya, saya bisa lampirkan piagam penghargaan bangunan cagar budaya yang saya miliki,”terang Roy Rahajasa Yamin saat dihubungi BeritaSoloRaya.com melalui sambungan Zoom beberapa waktu lalu.

Roy lantas menunjukkan bukti piagam penghargaan bahwa bangunan rumah yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 10 Menteng Jakarta Pusat. Bukti piagam penghargaan ini sudah cukup kuat untuk membuktikan bahwa seharusnya rumah milik keluarga besarnya tidak bisa dilakukan penyitaan.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x