"Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang, tapi di beberapa K/L sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik," tutur Azwar Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, dikutip oleh BeritaSoloraya.com.
Apabila tidak dilakukan diferensiasi, MenpanRB khawatir hal tersebut bisa mempengaruhi semangat kerja dari para PNS.
Usulan perubahan kebijakan penilaian tukin ini bersamaan dengan usulan kenaikan gaji PNS. Hal ini juga disampaikan oleh MenpanRB dalam pertemuan tersebut.
Diketahui, kenaikan gaji para PNS ini merupakan bagian dari rencana perubahan sistematika penilaian tukin. Saat ini, pemerintah sedang berupaya membuat penyesuaian yang pas terkait penilaian tunjangan kinerja tersebut.
Anas bahkan menyebut jika usulan kenaikan gaji bagi para PNS ini sedang dibahas secara resmi bersama Menkeu.