INFO PENTING, para Peserta CPNS Harap Simak Ini dulu, Pelatihan Dasar CPNS Tak Perlu Lakukan Hal Berikut

- 23 Mei 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi peserta CPNS
Ilustrasi peserta CPNS /Tangkapan [email protected]/

Baca Juga: PENGUMUMAN, Bawaslu Beri Instruksi agar Para Pemuda Bersiap, Ada Perekrutan Calon Anggota Baru 2023

Oleh karena itu, apabila dalam hal terbukti adanya pungutan liar seperti yang disebutkan di atas, yaitu membebankan biaya dalam pelatihan dasar CPNS, Lembaga Administrasi Negara akan langsung memberikan sanksi tegas.

Ketentuan mengenai pelatihan dasar CPNS yang dimuat dalam surat edaran ini, bersifat aktif dan mengikat bagi seluruh instansi.

Jadi, peserta CPNS dimohon berhati-hati jika ada instansi pemerintah yang memungut biaya seputar pelatihan dasar CPNS yang akan diadakan.

Pelatihan dasar CPNS tidak memungut biaya apapun, dan seluruh biaya memang sudah seharusnya ditanggung oleh instansi pemerintah asal dari peserta CPNS.

Baca Juga: Batas Waktu 25 Mei 2023, Seluruh Guru TK Hingga SMA dan SMK Diminta Kemdikbud Melihat Ini

Untuk seluruh peserta CPNS, harap berhati-hati jika ada instansi pemerintah yang melakukan pungli dan dimohon segera melapor pada LAN.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah