PENGUMUMAN, Bawaslu Beri Instruksi agar Para Pemuda Bersiap, Ada Perekrutan Calon Anggota Baru 2023

- 23 Mei 2023, 13:27 WIB
Perekrutan calon anggota baru Bawaslu 2023
Perekrutan calon anggota baru Bawaslu 2023 /tangkapan layar Instagram @bawasluri/

BERITASOLORAYA.com - Ada pengumuman penting nih, kabarnya Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan adakan perekrutan anggota baru yang akan ditugaskan di setiap kota. Tanggal 17 Mei2023 , Bawaslu telah mengumumkan hasil pasca sanggah bagi para pelamar PPPK yang mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu.

Kini, Bawaslu kembali membuka pendaftaran bagi para peserta yang masih ingin mengajukan diri sebagai anggota dari tim nya.

Yuk, simak informasi penting yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @bawasluri berikut ini, untuk siapapun yang ingin mendaftar penerimaan anggota masih terbuka lebar.

Baca Juga: Batas Waktu 25 Mei 2023, Seluruh Guru TK Hingga SMA dan SMK Diminta Kemdikbud Melihat Ini

Namun, yang mesti diperhatikan adalah, pendaftaran peserta yang dilakukan Bawaslu ini hanya diperuntukkan bagi para putra-putri bangsa yang berminat.

Melalui postingan terbarunya, Bawaslu memposting: “Bawaslu Memanggil, ayo bergabung! Sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Periode 2023-2028.”

Pendaftaran yang ditujukan bagi para putra-putri bangsa apabila ingin mendaftar sebagai anggota Bawaslu ini akan berlangsung dari 29 Mei s.d. 7 Juni 2023.

Perlu diingat, karena ini perekrutan anggota Bawaslu untuk setiap daerah Kabupaten/Kota, maka ketentuan lebih lanjut dapat diketahui dengan mengunjungi situs/media sosial masing-masing Bawaslu Provinsi atau Bawaslu di Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI Rp10 Juta Terbaru Bulan Mei 2023, Tanpa Jaminan Tambahan dan Suku Bunga Rendah

Putra-putri bangsa yang nantinya akan direkrut sebagai calon anggota Bawaslu di Kabupaten/Kota ini akan bertugas dengan periode waktu 5 tahun.

Seperti yang disebutkan, bahwa calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan direkrut tersebut adalah untuk jangka waktu 2023-2028.

Tertulis dalam caption-nya “PENGUMUMAN, PENGUMUMAN!” seru Bawaslu, “Bawaslu membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2023-2028.”

Tak hanya mengumumkan periode waktu dari para calon anggota saja, Bawaslu menambahkan bahwa peserta dapat mengakses informasi selanjutnya di Provinsi atau Kabupaten/Kotanya masing-masing.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, BKN Tetapkan Aturan Baru Soal Usia Pensiun, Jadi Makin Semangat ikut CPNS 2023 Ya

#SahabatBawaslu, informasi selengkapnya dapat mengunjung website dan media sosial Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah sahabat ya,” jelas Bawaslu dalam postingannya tersebut.

Mengapa harus melihat ketentuan di laman Bawaslu masing-masing daerah? Bawaslu kemudian menjawab karena masing-masing daerah mempunyai ketentuan berbeda.

Informasi lebih lanjut, sahabat sekalian bisa akses di website dan media sosial Bawaslu di Kabupaten/Kota di mana peserta ingin mendaftar,” jelas Bawaslu, “Karena wewenang perekrutan di Kabupaten/Kota ada di Bawaslu Kabupaten/Kota.

Badan Pengawas Pemilu ini juga mengingatkan, agar para peserta harap bersabar jika belum berhasil atau sedang ada kendala dalam proses pendaftaran.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x