CPNS HARUS TAHU, Inilah Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi, Jangan Sampai Ada yang Terlewat…

- 22 Mei 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi. Aturan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang harus dipenuhi oleh pelamar, jangan sampai terlewat
Ilustrasi. Aturan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang harus dipenuhi oleh pelamar, jangan sampai terlewat /Kemenpan RB/

BERITASOLORAYA.com - Seleksi CPNS 2023 telah menjadi momen yang sangat dinantikan oleh para honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah. Pemerintah telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka, sehingga para honorer dapat mengikuti perkembangan informasi dan memastikan agar tidak melewatkan kesempatan untuk mendaftar.

Para honorer yang berencana mendaftar seleksi CPNS 2023 perlu memahami bahwa terdapat satu hal yang sangat penting, yaitu syarat pendaftaran yang menjadi penentu dalam kelulusan di setiap tahapan seleksi.

Oleh karena itu, penting bagi para honorer untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Melalui Peraturan Nomor 11 Tahun 2017, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para honorer yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023. Peraturan ini merinci berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.

Baca Juga: Prioritaskan Kenaikan Gaji PNS daripada Tukin, Inilah Tanggapan Anggota DPR RI, Simak Selengkapnya…

Syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023 tidak hanya mencakup aspek teknis semata, tetapi juga melibatkan hal-hal khusus seperti usia dan kesehatan. Selain itu, terdapat persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Melalui PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh honorer dalam mendaftar seleksi CPNS 2023, yaitu:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x