AYO DAFTAR CPNS, Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Gaji di Tahun 2023, Janji Gak Bikin Iri?

- 23 Mei 2023, 13:28 WIB
Ilustrasi gaji PNS menurut peraturan pemerintah. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi gaji PNS menurut peraturan pemerintah. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah menetapkan peraturan untuk gaji PNS di tahun 2023. Hal ini tentu bisa menjadi motivasi khususnya bagi seluruh honorer yang ingin mendaftar pada seleksi CPNS 2023 ini.

 

Kabarnya, gaji PNS tahun 2023 ini nominalnya cukup besar dan bisa buat para PNS bahagia di hari tua nya. Sebab menjadi PNS di Indonesia memang suatu hal yang sangat diinginkan oleh para honorer. Untuk itu, simak informasi selengkapnya di bawah ini ya.

Terlebih, dengan menjadi PNS maka para honorer sebenarnya sudah meningkatkan kualitas pribadi untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.

Maka tidak heran jika seleksi CPNS 2023 ini menjadi informasi yang sangat dinantikan oleh para honorer, terutama informasi mengenai berapa gaji PNS tahun 2023.

Baca Juga: PENGUMUMAN, Bawaslu Beri Instruksi agar Para Pemuda Bersiap, Ada Perekrutan Calon Anggota Baru 2023

Menjadi PNS memang akan mendapatkan posisi atau jabatan yang lebih tinggi, selain itu, para honorer juga akan mendapatkan gaji yang sangat menguntungkan ketika sudah menjadi PNS. Bagi yang belum tahu berapa nominal gaji PNS maka artikel ini sangat penting.

Pemerintah telah menerbitkan peraturan dengan nomor 15 tahun 2019 yang menyebutkan secara rinci gaji PNS khususnya bagi setiap golongan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x