Jelang Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan RB Sampaikan 4 Hal Penting Ini. Ada Jaminan Pendapatan?

- 23 Mei 2023, 15:52 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas /menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer semakin dekat, karena hanya tinggal hitungan bulan menuju tanggal batas akhir status Non ASN yaitu pada tanggal 28 November 2023.

Namun hingga saat ini, pemerintah khususnya Menpan RB belum mengeluarkan keputusan resmi terkait solusi penanganan masalah tenaga honorer tersebut.

Mirisnya, beberapa waktu yang lalu juga sempat muncul informasi yang menyatakan bahwa penghapusan tenaga honorer akan menyebabkan adanya PHK massal di tanah air.

Berkaitan dengan pencarian solusi penanganan masalah tenaga honorer tersebut, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas telah mengadakan rapat kerja bersama DPR RI khususnya Komisi II.

Baca Juga: CEPAT, Ada Loker Terbaru Bulan Mei 2023 dari PT Indi Notokreasi untuk Posisi Account Executive

Sejumlah masukan telah didapatkan Menpan RB dari adanya raker tersebut dan Azwar mengapresiasi Ketua dan para anggota Komisi II DPR RI terhadap hal itu.

Ia mengatakan bahwa masukan yang diterimanya tersebut akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian masalah pegawai non ASN yang saat ini sedang dibuat.

Selain itu, sebelumnya Azwar juga telah mendapatkan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo yang memintanya untuk mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tenaga honorer.

“Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non ASN ini,” ujar Azwar sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman @menpan.go.id.

Oleh sebab itu, Azwar telah merumuskan 4 prinsip dasar penanganan masalah tenaga honorer, yaitu:

1. Menghindari terjadinya PHK massal saat dilakukannya penghapusan non ASN.

Baca Juga: Ingin Magang di Bulan Agustus? MSIB Angkatan 5 Pilihan yang Tepat, Pendaftarannya Sudah Dibuka loh, Buruan!

2. Penanganan masalah non ASN tidak akan menyebabkan terjadinya pembengkakan anggaran.

3. Solusi bagi masalah non ASN tidak akan mengurangi pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini.

4. Penyelesaian masalah bagi non ASN harus sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.

Dalam merumuskan penyelesaian masalah non ASN, pemerintah tidak mengabaikan peran dan kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh para tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah.

Oleh sebab itu, penataan sumber daya manusia dalam kaitannya dengan pegawai pemerintah akan dilakukan dengan sangat serius dan untuk itu dukungan berbagai pihak sangatlah dibutuhkan pemerintah.

Hal itu agar iklim birokrasi tetap berjalan dengan baik dan pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berada pada porosnya bahkan mungkin akan semakin membaik.

“Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik,” ucap Azwar.

Baca Juga: Siapa Saja 3 Kriteria Siswa yang Bisa Dapatkan Bantuan PIP 2023? Cek Daftar Penerima Online di SiPintar

Perlu diketahui juga, skema akhir penanganan masalah Non ASN yang bersifat win-win solution akan membutuhkan masukan dan kerja sama dari anggota DPR, DPD, berbagai asosiasi, dan stakeholder.

Hal lain yang perlu diketahui, saat ini terdapat 2.355.092 non ASN yang telah memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x