ALHAMDULILLAH! TASPEN Mulai Cairkan Gaji 13 Pensiunan Bulan Juni 2023 dengan Nominal yang Bukan Kaleng-kaleng…

- 26 Mei 2023, 12:49 WIB
Nominal gaji 13 pensiunan yang dicairkan TASPEN alami kenaikan 2 kali
Nominal gaji 13 pensiunan yang dicairkan TASPEN alami kenaikan 2 kali /Dok. TASPEN

BERITASOLORAYA.com – Pada laman resminya, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) TASPEN berpatokan pada PMK No. 39 Tahun 2023 untuk pencairan gaji 13 pensiunan PNS. Pada Pasal 12 Ayat (1), dijelaskan jika pemberian gaji 13 pensiunan paling cepat dilaksanakan Juni 2023.

Adapun nominal gaji 13 yang akan dicairkan oleh TASPEN kepada para peserta pensiunan pun bukan kaleng-kaleng. Hal ini dikarenan Presiden Jokowi Widodo yang sudah menaikkan gaji pokok pensiunan sebanyak dua kali.

Berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2023, gaji pokok pensiunan merupakan salah satu komponen yang digunakan dalam perhitungan gaji 13.

Baca Juga: Ingin ke Semarang, Perhatikan Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jumat 26 Mei 2023, Prepare Dulu Ya!

Selain itu, ada pula komponen tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan untuk para pensiunan.

Pada masa kepemimpinannnya yaitu mulai tahun 2014 sampai saat ini, Presiden Jokowi telah menerapkan kebijakan kenaikan gaji pokok pensiunan.

Kenaikan pertama kali dilakukannya pada tahun 2015, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan karena pada waktu itu harga kebutuhan pokok sedang naik.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x