BAHAGIANYA HONORER, Kemenkeu Informasikan Berita Baik bagi Non ASN. Ada Uang Tambahan Ini Jika...

- 26 Mei 2023, 18:24 WIB
Ilustrasi uang tambahan bagi honorer
Ilustrasi uang tambahan bagi honorer /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/@bank_indonesia

Perlu menjadi catatan, uang lembur tersebut hanya diberikan bagi tenaga honorer yang tidak terikat kontrak di perusahaan outsourcing atau perusahaan penyedia tenaga kerja.

Itulah informasi baik tentang uang tambahan atau uang lembur yang akan didapatkan oleh pegawai non ASN mulai tahun 2023 ini. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenkeu ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah