Bukan 1 Juni, Ternyata Ini Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke 13 Kepada PNS dan Pensiunan, Wajib Disimak !

- 29 Mei 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi guru akan terima tambahan uang sebesar 50 persen pada gaji ke 13
Ilustrasi guru akan terima tambahan uang sebesar 50 persen pada gaji ke 13 /jcomp/Freepik

Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 PNS 2023 Akan Dipercepat Pencairannya, Bulan Depan Bersiap Dapat Uang Tunai Langsung...

B. Pembayaran gaji ke 13 tahun 2023 bagi penerima gaji terusan dari ASN yang didasarkan pada komponen penghasilan akan dibayarkan bulan Mei 2023.

C. Pembayaran gaji ke 13 tahun 2023 dengan TMT 1 Juni 2023, maka gaji ke 13 akan dibayarkan oleh satuan kerja berkenaan.


2. SPM gaji ke 13 tahun 2023 yang diajukan oleh KPPN dari tanggal 5 Juni 2023, maka SP2D akan diterbitkan lewat tanggal aktual dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS Sudah Ditetapkan BKN, Bukan Lagi di Umur 65 Atau 60 Tahun, Tapi...

3. Rekonsiliasi gaji bagi keperluan membayar gaji ke 13 tahun 2023 akan mulai dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Mei 2023.

4. SPM gaji ke 13 tahun 2023 dapat diajukan oleh ASN ke KPPN mulai hari Senin, 29 Mei 2023 dan SP2D akan diterbitkan pada tanggal 5 Juni 2023.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2023 Tunggu Restu dari Jokowi, Akankah Naik di Tahun Depan ?


Jadi, itulah kepastian pembayaran gaji ke 13 bagi PNS pada tahun 2023 oleh pemerintah. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x