Penting! Dana Telah Cair, Peserta Segera Cek KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023, Ini Rincian Tiap Jenjangnya

- 31 Mei 2023, 18:16 WIB
Ilustrasi pengumuman pencairan dana pendidikan (KJP Plus Tahap I tahun 2023)
Ilustrasi pengumuman pencairan dana pendidikan (KJP Plus Tahap I tahun 2023) /@disdikdki

BERITASOLORAYA.com– Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I tahun 2023 telah cair.

Pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap I tahun 2023 di bulan Mei telah dimulai sejak kemarin, 30 Mei 2023. Demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari @disdikdki pada 31 Mei 2023.

Dipersilahkan bagi para peserta KJP Plus dan KJMU untuk segera cek rekening Bank DKI untuk mengetahui apakah dana KJP Plus atau KJMU Anda telah cair atau belum.

Baca Juga: KABAR BAIK! PNS Akan Naik Gaji, Kemenkeu Sri Mulyani Sudah Beri Tanggapan. Disetujui?

Hal ini dikarenakan pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I tahun 2023 dilakukan secara bertahap mulai 30 Mei 2023 kemarin. Berikut ini rincian jumlah penerima dan besaran dana setiap jenjang pendidikan.

  1. Jenjang Pendidikan SD/ MI

Jumlah penerima: 307.214 peserta didik.

Besaran dana: Rp250 ribu/ bulan (Dana Rutin Rp135 ribu dan Dana Berkala Rp115 ribu).

Tambahan SPP SD/ MI Swasta: Rp130 ribu/ bulan (selama enam bulan).

  1. Jenjang Pendidikan SMP/ MTs

Jumlah penerima: 184.343 peserta didik.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x