Besaran dana: Rp300 ribu/ bulan (Dana Rutin Rp185 ribu dana Dana Berkala Rp115 ribu).
Baca Juga: AKHIRNYA, PPG Prajabatan 2023 Dibuka, Begini Proses Pelaksaannya yang Berlangsung sampai 25 Juni…
- Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi (KJMU)
Jumlah penerima: 14.966 mahasiswa
Besaran dana: Rp9 juta/ semester.
Demikian rincian terkait pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap I tahun 2023 setiap jenjangnya, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Perlu diketahui bagi penerima bantuan dana KJP Plus Tahap I tahun 2023, Dana Rutin dapat digunakan oleh peserta didik secara tunai maksimal Rp100 ribu/ bulan.
Sementara sisa dari Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai tiap bulannya untuk pemenuhan kebutuhan dari peserta didik penerima bantuan dana pendidikan.***