Penting! Dana Telah Cair, Peserta Segera Cek KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023, Ini Rincian Tiap Jenjangnya

- 31 Mei 2023, 18:16 WIB
Ilustrasi pengumuman pencairan dana pendidikan (KJP Plus Tahap I tahun 2023)
Ilustrasi pengumuman pencairan dana pendidikan (KJP Plus Tahap I tahun 2023) /@disdikdki

Besaran dana: Rp300 ribu/ bulan (Dana Rutin Rp185 ribu dana Dana Berkala Rp115 ribu).

Baca Juga: AKHIRNYA, PPG Prajabatan 2023 Dibuka, Begini Proses Pelaksaannya yang Berlangsung sampai 25 Juni…

  1. Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi (KJMU)

Jumlah penerima: 14.966 mahasiswa

Besaran dana: Rp9 juta/ semester.

Demikian rincian terkait pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap I tahun 2023 setiap jenjangnya, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Perlu diketahui bagi penerima bantuan dana KJP Plus Tahap I tahun 2023, Dana Rutin dapat digunakan oleh peserta didik secara tunai maksimal Rp100 ribu/ bulan.

Baca Juga: Loker Terbaru Bulan Mei 2023, PT Telmark Integrasi Indonesia untuk Posisi Customer Management Partner

Sementara sisa dari Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai tiap bulannya untuk pemenuhan kebutuhan dari peserta didik penerima bantuan dana pendidikan.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x