- Pendaftar melakukan pendaftaran online pada link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, dan tidak diperbolehkan sedang menempuh pendidikan formal saat mendaftar.
Baca Juga: Menpan RB Ajak ASN Gotong Royong Birokrasi Berdampak, Ambil Momen Hari Lahir Pancasila
- Pendaftar tediri atas pencari kerja, buruh/pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan, buruh/pekerja yang butuh peningkatan kompetensi, dan pelaku UMKM.
- Pendaftar bukan merupakan pejabat negera, anggota/pimpinan DPR, TNI, Polri, perangkat desa, direksi/pengawas/dewan pengawas di BUMN dan BUMD.
- Peserta hanya bisa menerima BLT Rp4,2 juta yaitu maksimalnya sebanyak 2 NIK dalam 1 KK.
Dana BLT senilai Rp4,2 juta tersebut terdiri atas Rp3,5 juta untuk bantuan biaya membeli pelatihan, Rp600 ribu untuk biaya pengganti transportasi dan internet, serta Rp100 ribu untuk insentif tambahan pengisian survey.
Baca Juga: Kemenag Berupaya Tingkatkan Keamanan Data Simkah, Setarakan dengan Kementerian Lain
Hal yang perlu di garis bawahi pendaftar yaitu harus membuat aku pendaftaran dengan mengisi alamat email, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif. Selain itu, akan ada tes kemampuan dasar yang harus diikuti untuk menyelesaikan tahap pendaftaran.