Tunjangan ASN merupakan salah satu hal yang berhak diterima sebagai kesejahteraan dengan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk gaji ke 13 diberikan kepada PNS, TNI, PPPK, Polri dan pejabat yang lain.
Terkait pemberian tunjangan ASN dan gaji ke 13 ASN, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan anggaran miliaran rupiah.
Anggaran yang disajikan sekitar kurang lebih Rp24,5 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 dan tunjangan lain bagi ASN. Selain itu, untuk pencairan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan pemkab setempat.
Pegawai yang mendapat gaji ke 13 tahun 2023 ada yang bersumber dari APBN dan APBD dengan ketentuan masing-masing, komponen-komponennya mencakup gaji pokok.
Adapun ketentuan penyaluran tunjangan ASN juga sudah ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, anggaran miliaran itu disebutkan oleh Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir di Penajam.
Baca Juga: UPDATE, Jadwal KRL Baru Relasi Solo-Jogja hari ini, Jumat, 2 Juni 2023, Cek Stasiun Keberangkatan
Seperti yang sudah disebutkan, anggaran hingga miliaran rupiah tersebut akan digunakan pemerintah untuk membayar gaji ke 13, tunjangan ASN dan lainnya, serta TPP.