SELAMAT, Mulai 7 Juni Gaji 13 PNS di Daerah Ini Sudah Cair, Begini kata BPKAD…

- 2 Juni 2023, 08:04 WIB
Memasuki bulan Juni 2023, kabar pencairan gaji 13 di berbagai daerah begitu dinanti. Inilah daerah yang akan mencairkan gaji 13 mulai 7 Juni 2023.
Memasuki bulan Juni 2023, kabar pencairan gaji 13 di berbagai daerah begitu dinanti. Inilah daerah yang akan mencairkan gaji 13 mulai 7 Juni 2023. /Dok. Pemkab Muba

BERITASOLORAYA.com – Memasuki bulan Juni 2023, kabar pencairan gaji 13 di berbagai daerah begitu dinanti. Pasalnya, berdasarkan peraturan yang berlaku, gaji 13 cair mulai bulan Juni 2023.

Pemberian gaji 13 bagi PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Berdasarkan peraturan tersebut, THR maupun gaji 13 diberikan kepada aparatur negara (PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Baca Juga: SELAMAT, GAJI KER 13 dan Tunjangan ASN di Daerah Ini Anggarannya sudah Disiapkan, Kapan Disalurkan?

Pada pasal 2 disebutkan bahwa pemberian gaji 13 merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN, termasuk PNS, kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Adapun keterangan kapan gaji 13 cair dapat ditemukan di pasal 12 PP nomor 15 tahun 2023. Pasal tersebut menyebutkan:

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023.”

Meski demikian, pada ayat 2 disebutkan bahwa jika gaji 13 ternyata belum cair pada bulan Juni 2023, maka PNS tetap akan mendapatkan gaji 13 setelah bulan Juni 2023.

Adapun besaran gaji 13 disesuaikan dengan komponen penghasilan PNS yang diperoleh pada bulan Mei 2023.

Menariknya, saat ini sudah ada daerah yang mengumumkan secara resmi bahwa gaji 13 untuk para PNS di daerah tersebut akan mulai dibayarkan pada bulan Juni, tepatnya di tanggal 7 Juni 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman InfoPublik.id, gaji 13 bagi PNS di Kabupaten Muba atau Musi Banyuasin dipastikan akan mulai cair pada tanggal 7 Juni 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muba Zabidi pada Senin, 29 Mei 2023 lalu.

"InsyaAllah tanggal pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Muba akan mulai pada 7 Juni 2023," ungkap Kepala BPKAD Pemkab Muba Zabidi.

Lebih lanjut, Zabidi menjelaskan bahwa berdasarkan PP nomor 15 tahun 2023, komponen gaji 13 adalah sebesar gaji atau pensiun pokok ditambah tunjangan melekat.

"Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat," ujarnya.

Baca Juga: WADUH, Gaji 13 PNS Ternyata Tidak Jadi Dicairkan Bulan Juni 2023, PMK No. 39 Tahun 2023 Jelaskan Penyebabnya…

Menanggapi gaji 13 bagi PNS di Kabupaten Muba yang akan cair sebentar lagi, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengimbau seluruh jajaran PNS untuk memanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan anak-anak masuk sekolah dan kebutuhan anak sekolah.

Pj Bupati Muba menambahkan bahwa gaji 13 juga akan diterima para pensiunan di Kabupaten Muba.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x