5. Pelamar PK TNI AD tahun 2023 diharuskan memiliki tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 157 untuk wanita.
6. Pelamar merupakan seorang yang mau berkomitmen dan bersedia menjalani Ikatan Dinas minimal selama 10 tahun serta mau ditempatkan berdasarkan ketentuan pihak penyelenggara.
Pendaftaran Bintara PK TNI AD dilakukan melalui Website resmi penerimaan Bintara PK TNI AD, yakni https://rekrutmen-tni.mil.id.
Setelah mendaftar secara online, pelamar diharuskan untuk mencetak print out formulir pendaftaran dan melakukan daftar ulang ke Ajendam/Rem terdekat.***