Kemdikbud Kenalkan E-Sertifikat Kompetensi Bagi Peserta Lulusan LKP, Apa Keunggulannya?  

- 5 Juni 2023, 12:44 WIB
Ilustrasi E-Sertifikat dari Kemdikbud
Ilustrasi E-Sertifikat dari Kemdikbud /@rawpixel/Freepik

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Pastikan Pembangunan IKN Tetap akan Dilanjutkan, Simak Selengkapnya...

Lebih lanjut, penerbitan sertifikat kompetensi elektronik ini dipergunakan karena memperhatikan beberapa hal berikut ini.

-Menjaga keaslian sertifikat kompetensi supaya tidak mudah dipalsukan.

- Menjaga ketepatan data dan informasi yang tercantum pada ijazah dan sertifikat kompetensi.

Baca Juga: SELAMAT! 4 Tanda KTP Berikut Masuk Tahap 2 Pencairan BLT PKH, Lihat Daftar DTKS Kemensos, Cek Link Disini

- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Sebagai dokumen resmi negara yang berlaku di dalam maupun di luar negeri dan sudah terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Peluncuran sertifikat kompetensi elektronik ini juga menjadi implementasi perjanjian kerja sama antara Kemdikbud dengan BSSN.

Baca Juga: Sering Merasa Makan Berlebihan? Coba 5 Tips untuk Menghilangkan Kebiasaan Buruk Itu

“Sudah dilakukan kerja sama antar kedua lembagaa pada Februari 2020 lalu,” kata Andi Rinaldi dari Pusat Data dan Informasi sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari InfoPublik.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x