Sementara itu, untuk memverifikasi keabsahan, pengguna dapat mengecek sertifikat kompetensi elektronik bisa diperiksa melalui aplikasi Versikom.
Perlu diketahui, sertifikat berbasis digital ini hanya berlaku jika peserta uji kompetensi menggunakan aplikasi Sikompeten serta menggunakan nomor unik yang terhubung dengan nama pemegang sertifikat dan bidang kompetensi terkait.
Selain itu, peserta juga memakai QR Code pada sertifikat kompetensi yang telah ditandatangani secara elektronik oleh LSK dan sudah diverifikasi keabsahannya dengan data induk dari Sikompeten.***