Kemdikbud Kenalkan E-Sertifikat Kompetensi Bagi Peserta Lulusan LKP, Apa Keunggulannya?  

- 5 Juni 2023, 12:44 WIB
Ilustrasi E-Sertifikat dari Kemdikbud
Ilustrasi E-Sertifikat dari Kemdikbud /@rawpixel/Freepik

Sementara itu, untuk memverifikasi keabsahan, pengguna dapat mengecek sertifikat kompetensi elektronik bisa diperiksa melalui aplikasi Versikom.

Perlu diketahui, sertifikat berbasis digital ini hanya berlaku jika peserta uji kompetensi menggunakan aplikasi Sikompeten serta menggunakan nomor unik yang terhubung dengan nama pemegang sertifikat dan bidang kompetensi terkait.

Baca Juga: SIAP-SIAP, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Kenaikan Gaji PNS, Ternyata Masih dalam Tahap Ini, Simak Selengkapnya..

Selain itu, peserta juga memakai QR Code pada sertifikat kompetensi yang telah ditandatangani secara elektronik oleh LSK dan sudah diverifikasi keabsahannya dengan data induk dari Sikompeten.***

 

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti

Sumber: InfoPublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x