Tiga jenis materi dan passing grade atau nilai ambang batasnya adalah sebagai berikut:
1. TKP atau Tes Karakteristik Pribadi
Ujian SKD dengan topik TKP, ada 45 soal yang harus dikerjakan. Menteri PANRB menetapkan passing grade untuk materi ini di nilai 156. Sementara untuk nilai kumuatif tertingginya adalah 225.
Baca Juga: MENGEJUTKAN, Bintang Real Madrid Karim Benzema Resmi Hijrah Ke Klub Arab, Simak Selengkapnya
Peserta ujian akan mendapatkan nilai tertinggi 5 poin untuk tiap jawaban, 1 poin untuk nilai terendah, dan 0 poin jika tidak memberikan jawaban.
2. TIU atau Tes Intelegensia Umum
Ada 35 soal yang harus dikerjakan dalam materi tes SKD dengan topik TIU. Passing grade yang ditetapkan ada di angka 80 dan nilai kumulatif tertinggi yang bisa dicapai adalah 175.
Jika peserta SKD sekolah kedinasan 2023 memberikan jawaban benar, akan memperoleh 5 poin. Kemudian, 0 poin akan diberikan jika peserta menjawab salah atau tidak menjawab sama sekali.
3. TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan
Terakhir, ujian yang akan dilewati adalah TWK. Materi ini berisi 30 soal dengan passing grade yagn ditetapkan adaah 65. Untuk nilai kumulatif tertinggi, ada di angka 150.
Jika jawaban yang diberikan benar, 5 poin akan didapatkan peserta ujian. Jika salah atau tidak memberikan jawaban, tidak ada satu poin pun yang didapatkan, sama seperti tes TIU.
Baca Juga: Ikut PPG Prajabatan 2023 Apa Saja Keuntungan yang Didapat? Ditjen GTK Kemdikbud Sebutkan Hal Ini