BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira, pada bulan November 2023 nanti Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali.
Perlu diketahui, sebanyak 1.102 guru telah dilantik oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada Senin, 5 Juni 2023 lalu.
Dalam agenda pelantikan PPPK guru jabatan fungsional di lingkungan Kabupaten Bekasi, Pj Bupati Bekasi tersebut memberikan pesan kepada pegawai yang baru saja dilantik.
Dani Ramdan mengungkapkan bahwa dengan diangkatnya guru menjadi PPPK merupakan upaya dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Bekasi tersebut memberikan imbauan kepada guru PPPK yang baru dilantik untuk memiliki orientasi kerja dan manajemen dalam meningkatkan karir kompetensi.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari portal resmi Kabupaten Bekasi, orientasi kerja yang dimaksudkan atas dasar pengabdian, bukan mencari pendapatan sebanyak-banyaknya.
Ia juga mengingatkan bahwa PPPK harus mampu melakukan manajemen keuangan dengan baik agar terhindar dari praktik pelanggaran aturan yang berlaku serta memperhatikan manajemen karir.
Pasalnya, Pj Bupati Bekasi tersebut menilai posisinya tidak aman karena jika kinerjanya tidak baik, maka bisa saja digantikan oleh pegawai lain.
"Dengan pola kontrak kerja ini, bisa merubah drastis secara radikal etos kerja, Mereka seperti tadi yang saya sebut berada dalam zona tidak nyaman, dan itu bukan hal yang negatif. Orang sukses, orang hebat, itu selalu berada dalam uncomfortable zone, ada istilah kan pelaut ulung dilahirkan dalam lautan yang berbadai," kata Dani.
Baca Juga: Resmi Umumkan Pensiun di AC Milan, Inilah Statistik Zlatan Ibrahimovic di Dunia Sepak Bola
Lebih lanjut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Abdillah Majid menjelaskan bahwa PPPK guru ini yang seharusnya dilantik sebanyak 1.020 orang.
Namun, terdapat 4 orang meninggal dan 4 lainnya tak memenuhi syarat sehingga hanya bersisa 1.012 orang.
"Jadi PPPK hari ini yang dilantik berjumlah 1.012 orang," ucap Abdillah Majid.
Dalam keterangan lebih lanjut, Abdillah Majid juga menyampaikan jika pada bulan November 2023 nanti direncanakan akan mengangkat kembali PPPK guru sejumlah 1.500 formasi.
Selain itu, akan diangkat juga untuk formasi umum dan teknis dengan jumlah 245 orang.***