TENANG! Gaji 13 Belum Cair? Kemenkeu Sudah Siapkan 2 Jenis Tunjangan Lain yang Akan Cair di Bulan Juni 2023

- 9 Juni 2023, 17:27 WIB
Kemenkeu sahkan akan beri dua jenis tunjangan untuk ASN di bulan Juni 2023 ini selain gaji 13
Kemenkeu sahkan akan beri dua jenis tunjangan untuk ASN di bulan Juni 2023 ini selain gaji 13 /Dok. smkmucirebon.sch.id

- Golongan I: Rp18.000

- Golongan II: Rp24.000

- Golongan III: Rp30.000

- Golongan IV: Rp36.000

Uang Makan Lembur

ASN akan mendapatkan tunjangan uang makan lembur apabila yang bersangkutan telah melakukan kerja lembur selama paling sedikitnya yaitu dua jam berturut-turut dan diberikan satu kali per hari.

Baca Juga: Komisi II DPR Minta Seluruh Data Tenaga Honorer Dari Kemenpan RB, Sinyal Tes CPNS 2023 Akan Segera Dibuka?

Nominal uang makan lembur ini diperhitungkan per hari, jadi untuk mengetahui total jumlah yang akan Anda dapatkan yaitu dengan cara mengalikannya dengan banyaknya hari lembur.

Berikut ini nominal uang makan lembur ASN per masing-masing golongannya yaitu:

- Golongan I dan II: Rp35.000

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x