SELAMAT! Bukan Hanya Gaji 13, Sri Mulyani Resmi Tambahkan 2 Jenis Tunjangan Ini untuk ASN di Bulan Juni 2023

- 9 Juni 2023, 19:05 WIB
Sri Mulyani resmi sahkan akan beri dua jenis tunjangan untuk ASN di bulan Juni 2023 selain gaji 13
Sri Mulyani resmi sahkan akan beri dua jenis tunjangan untuk ASN di bulan Juni 2023 selain gaji 13 /InfoPublik.id/

- Golongan III akan mendapatkan Rp30.000/hari

- Golongan IV akan mendapatkan Rp36.000/hari

Tunjangan Uang Makan Lembur

Tunjangan uang makan lembur ini akan diberikan kepada ASN yang sudah melakukan kerja lembur yaitu paling kurangnya selama dua jam berturut-turut, dan akan diberikan sebanyak satu kali per hari.

Perhitungan nominal tunjangan uang makan lembur ini per hari, sehingga untuk totalnya Anda bisa mengalikannya dengan jumlah hari lembur yang dilakukan.

Adapun untuk nominal tunjangan uang makan lembur per golongan ASN sebagai berikut:

- Golongan I dan II akan mendapatkan Rp35.000/hari

Baca Juga: INFO ASN: Adakah Cuti Bersama Idul Adha 1444 H untuk PNS dan PPPK? Cek Keppres Terbaru Presiden Jokowi

- Golongan III akan mendapatkan Rp37.000/hari

- Golongan IV akan mendapatkan Rp41.000/ hari

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x