- Golongan III akan mendapatkan Rp30.000/hari
- Golongan IV akan mendapatkan Rp36.000/hari
Tunjangan Uang Makan Lembur
Tunjangan uang makan lembur ini akan diberikan kepada ASN yang sudah melakukan kerja lembur yaitu paling kurangnya selama dua jam berturut-turut, dan akan diberikan sebanyak satu kali per hari.
Perhitungan nominal tunjangan uang makan lembur ini per hari, sehingga untuk totalnya Anda bisa mengalikannya dengan jumlah hari lembur yang dilakukan.
Adapun untuk nominal tunjangan uang makan lembur per golongan ASN sebagai berikut:
- Golongan I dan II akan mendapatkan Rp35.000/hari
- Golongan III akan mendapatkan Rp37.000/hari
- Golongan IV akan mendapatkan Rp41.000/ hari