SELAMAT! Bukan Hanya Gaji 13, Sri Mulyani Resmi Tambahkan 2 Jenis Tunjangan Ini untuk ASN di Bulan Juni 2023

- 9 Juni 2023, 19:05 WIB
Sri Mulyani resmi sahkan akan beri dua jenis tunjangan untuk ASN di bulan Juni 2023 selain gaji 13
Sri Mulyani resmi sahkan akan beri dua jenis tunjangan untuk ASN di bulan Juni 2023 selain gaji 13 /InfoPublik.id/

Sri Mulyani akan memberikan tunjangan ke ASN pada bulan Juni 2023 ini berupa uang lembur dan uang makan lembur, dengan penjelasannya sebagai berikut:

Baca Juga: TENANG! Gaji 13 Belum Cair? Kemenkeu Sudah Siapkan 2 Jenis Tunjangan Lain yang Akan Cair di Bulan Juni 2023

Tunjangan Uang Lembur

Tunjangan uang lembur diperoleh ASN sebagai kompensasi dari pemerintah atas kerja lembur yang dilakukannya.

Dengan ketentuan bahwa kerja lembur tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.

Perhitungan nominal tunjangan uang lembur ini per hari, sehingga untuk totalnya Anda bisa mengalikannya dengan jumlah hari lembur yang dilakukan.

Adapun untuk nominal tunjangan uang lembur per golongan ASN sebagai berikut:

- Golongan I akan mendapatkan Rp18.000/hari

- Golongan II akan mendapatkan Rp24.000/hari

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Batas Usia CPNS Jabatan Ini Bukan 35 Tahun, Berapa Usia Minimal Daftar? Simak Keppres Jokowi

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x