KABAR GEMBIRA 2023, DPR Beri Kado Khusus Tenaga Honorer, Syamsurizal: Ada PPPK Part Time

- 14 Juni 2023, 13:03 WIB
Pembahasan soal tenaga honorer dan PPPK saat RPD Panja RUU ASN
Pembahasan soal tenaga honorer dan PPPK saat RPD Panja RUU ASN /dit/HUMAS MENPANRB

BERITASOLORAYA.com - Ada berita gembira untuk jutaan tenaga honorer di Indonesia yang diungkap langsung oleh Komisi II DPR RI. Terkait dengan pengadaan CASN 2023, kabarnya Menpan RB akan segera menemui Presiden Jokowi untuk menyerahkan info-info seputar pengadaan CASN tahun 2023.

Menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan para tenaga honorer menjadi ASN PPPK di sejumlah daerah, Kemenpan RB kemudian melakukan rapat bersama dengan Komisi II DPR RI.

Rapat kali ini akan membahas tentang kelanjutan dari penyusunan RUU ASN 2023, khususnya bagian daftar inventarisasi masalah dalam RUU ASN.

Baca Juga: DPRD Daerah Ini Usulkan Kenaikan TPP untuk PPPK Guru, Bagaimana dengan ASN lainnya?

Rapat tersebut dipimpin oleh Syamsurizal, selaku ketua Panja RUU ASN, dan saat itu Rini Widyantini sebagai Sekretaris Kemenpan RB, mengungkap adanya substansi pokok UU ASN yang perlu mendapat perbaikan.

Karena itulah, penyederhanaan peraturan dan fleksibilitas pengelolaan ASN akan menjadi komitmen penyusunan revisi UU ASN untuk PP turunan.

Syamsurizal kemudian mengatakan bahwa ada kabar gembira terkait rencana pengangkatan 1 juta tenaga honorer menjadi ASN PPPK dalam pengadaan PPPK 2023.

“Peleburan tenaga honorer menjadi ASN PPPK, sebagaimana perintah dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 itu diberi batasan waktu hingga lima tahun,” Ia melanjutkan. “Tanpa disadari, lima tahun itu sejak 2018, akan berakhir pada bulan November 2023 ini.”

Baca Juga: Update! Inilah Jadwal Terbaru Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan, Pendaftaran Diperpanjang

Syamsurizal kemudian menambahkan, “Jadi, atas dasar itulah kemudian pihak Kemenpan RB mengambil kebijakan.”

Namun, ketua panja penyusunan revisi RUU ASN ini mengatakan kekhawatirannya pada pemberhentian tenaga-tenaga honorer bakal berakhir masa jabatannya ini.

Bagi para tenaga honorer yang tidak lolos dalam PPPK 2023 akan diberhentikan, padahal tenaga dari para honorer ini sangat dibutuhkan oleh sejumlah sektor.

“Kita khawatir karena pegawai-pegawai honorer yang akan mengakhiri masa jabatan itu, usai tidak lolos dalam pengadaan PPPK 2023 ini akan diberhentikan, sementara mereka itu adalah pegawai-pegawai yang diperlukan tenaganya,” imbuhnya lagi.

Baca Juga: DPRD di Daerah Ini Bahas Kenaikan TPP Guru PPPK Bersama Disdikbud, Berapa Besarannya?

Syamsurizal juga berharap agar formasi dari pemerintah pusat yang jumlahnya kembali mencapai 1 juta tahun 2023 ini, kebijakannya tergabung dalam semua pembahasan ini.

Kemudian, Syamsurizal juga mengatakan yang jelas akan ada calon PPPK dan tidak akan ada pemberhentian massal tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah