YES! Reformulasi Passing Grade yang Diperintahkan Menpan RB Menjadi Berkah Peserta PPPK Tenaga Teknis 2022…..

- 7 Mei 2023, 20:05 WIB
Menpan RB mengatakan bahwa perlu dilakukan reformasi tentang peraturan passing grade.
Menpan RB mengatakan bahwa perlu dilakukan reformasi tentang peraturan passing grade. /Dokumen Kemenpan RB

 

BERITASOLORAYA.com — Pelaksanaan PPPK tenaga teknis memakan banyak korban, saat banyaknya peserta PPPK tenaga teknis yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi kompetensi.

Hasil seleksi kompetensi dari para peserta PPPK tenaga teknis sudah mulai banyak diumumkan oleh pemerintah daerah pada tanggal 18 April 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan telah lulus dalam seleksi kompetensi, dapat meneruskan ke tahap pemberkasan dan pengisian DRH untuk diusulkan penetapan NI PPPK.

Sementara bagi pelamar PPPK tenaga teknis yang dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggahannya pada masa sanggah yang batas waktunya tanggal 29 April kemarin.

Sementara untuk pengumuman kelulusan pasca sanggah akan dijadwalkan pada tanggal 13 Mei 2023, untuk pengisian DRH atau pemberkasan akan dimulai tanggal 14 Mei sampai 30 Mei 2023.

Baca Juga: 14 Rekomendasi Anime Komedi Romantis yang Bikin Baper dan Punya Rating Tinggi

Banyaknya peserta yang mengalami kegagalan pada seleksi kompetensi, membuat Menpan RB dan BKN bergerak untuk menuntaskan masalah.

Menpan RB sendiri mengungkapkan bahwa ia mendapat banyak aduan tentang passing grade adalah dalang dari kegagalan pasca seleksi kompetensi.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x