Termasuk juga harapan tenaga honorer untuk naik gaji dan diangkat menjadi ASN PPPK.
Hal tersebut juga turut mempertimbangkan peranan tenaga honorer di lingkungan pemerintah yang sangat krusial.
Oleh sebab itu, DPRD meminta agar permasalahan tenaga honorer bisa segera selesai sebelum tanggal 28 November 2023 mendatang.
"Kita juga berusaha agar ada kenaikan insentif tenaga honorer nantinya, harapnya sesuai UMR atau UMK," kata dia, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman infopublik.id, pada Jumat, 16 Juni 2023.
Di samping itu, terkait dengan dibukanya formasi untuk tenaga honorer direkrut menjadi PPPK bagi jf guru dan tenaga kesehatan.
Dia menyampaikan bahwa DPRD HSU telah memberikan usulan kepada BKPSDM HSU bahwa sebanyak 100 orang untuk tenaga honorer jf tenaga teknis.
Dari perjuangan DPRD untuk nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini, pihaknya berharap dapat membuahkan hasil.
Terlebih juga banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun tapi belum mendapatkan kepastian.***