RESMI dan SAH, Menteri PANRB Jelaskan Libur Idul Adha 2023 Jadi 2 Hari, Berikut Informasi Lengkapnya

- 21 Juni 2023, 12:34 WIB
Menteri PANRB jelaskan libur pada hari raya Idul Adha 2023.
Menteri PANRB jelaskan libur pada hari raya Idul Adha 2023. /Dok: menpan.go.id

Menurut penjelasan Menteri PANRB, bahwa pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” imbuhnya.

Baca Juga: 500 Guru Honorer Tahun 2023 Dapat Perlindungan melalui Jaminan Ini, Cek Apakah Daerahmu?

Dan menurut informasi terbaru, bahwa hasil dari Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB bahwa hari raya Idul Adha ditetapkan pada tanggal 29 Juni 2023.

Lebih lanjut, untuk cuti bersama ditetapkan pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, bertepatan dengan hari Rabu dan hari Jumat.

Hal tersebut juga dicantumkan pada Keputusan Bersama Menteri  Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Seleksi CPNS 2023 akan Dibuka Bulan September, Ketahui Dulu Cara Daftar dan Syaratnya

Demikian informasi penting ini, dan selamat berlibur ya. Nikmati hari libur panjang dengan aktivitas liburan bersama keluarga dan rekan kerja.

Semoga bermanfaat ya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah