BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah menetapkan libur nasional Idul Adha 1444 H/2023 akan jatuh pada dua hari.
Libur nasional Idul Adha tahun ini jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Pemerintah Pusat juga telah menetapkan hari Kamis, 29 Juni 2023 menjadi hari libur nasional juga untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Dengan demikian, total libur nasional pada pekan ke 5 bulan Juni sebanyak 3 hari. Namun hal itu dilakukan pemerintah bukan karena adanya perbedaan penetapan jatuhnya Hari Raya Idul Adha.
Penetapan hari libur Idul Adha disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan juga Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Terkait hal itu, Azwar Anas selaku Menpan RB mengatakan libur Idul Adha sebanyak tiga hari diputuskan demi menciptakan libur yang berkualitas dengan keluarga, dalam rangka musim liburan anak-anak.