TOK! Libur Nasional Idul Adha 1444 H Ditetapkan Selama 3 Hari, Begini Kata Menpan RB dan Wapres

- 21 Juni 2023, 20:02 WIB
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Idul Adha jatuh selama 3 hari, ini komentar Menpan RB dan Wakil Presiden./ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Idul Adha jatuh selama 3 hari, ini komentar Menpan RB dan Wakil Presiden./ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga /

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah menetapkan libur nasional Idul Adha 1444 H/2023 akan jatuh pada dua hari.

Libur nasional Idul Adha tahun ini jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. 

Pemerintah Pusat juga telah menetapkan hari Kamis, 29 Juni 2023 menjadi hari libur nasional juga untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Dengan demikian, total libur nasional pada pekan ke 5 bulan Juni sebanyak 3 hari. Namun hal itu dilakukan pemerintah bukan karena adanya perbedaan penetapan jatuhnya Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Pemanasan SML Akibatkan El-Nino, BNPB Minta Pemda Bentuk Satgas untuk Waspadai Karhutla dan Kekeringan

Penetapan hari libur Idul Adha disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan juga Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Terkait hal itu, Azwar Anas selaku Menpan RB mengatakan libur Idul Adha sebanyak tiga hari diputuskan demi menciptakan libur yang berkualitas dengan keluarga, dalam rangka musim liburan anak-anak.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x