HORE, Cuti Bersama Idul Adha 1444 H 2023 M Jadi Dua Hari, Berikut Kata Menteri PANRB, Resmi Lho!

- 22 Juni 2023, 10:00 WIB
Menteri PANRB menjelaskan hari cuti bersama Idul Adha 2023 M 1444 H ditambah menjadi dua hari
Menteri PANRB menjelaskan hari cuti bersama Idul Adha 2023 M 1444 H ditambah menjadi dua hari /Humas Menpan RB

BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas akhirnya memberikan informasi sebagai kabar gembira atas jadwal cuti nasional pada hari raya Idul Adha 2023 ini.

Hari raya Idul Adha 2023 M 1444 H menjadi salah satu momentum istimewa bagi umat Islam di selurh dunia, karena menjadi salah satu hari bersejarah.

Salah satunya adalah sebagai hari yang penuh keteladanan kisah Nabi Ibrahim A.s, sehingga masyarakat muslim akan melaksanakan ibadah haji dan juga berkurban.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari raya Idul Adha 2023 akan jatuh pada tanggal 28-29 Juni 2023 mendatang.

Baca Juga: Jalankan Program Beasiswa Cendekia BAZNAS Kolaborasi dengan PTDN, Kemenag Ungkap Apresiasi Berikut

Namun, kabar gembira kembali datang dari Menteri PANRB bahwa hari cuti pada Idul Adha 2023 yang awalnya hanya satu hari, kini ditambah menjadi dua hari.

Hari cuti bersama tersebut dalam rangka merayakan Idul Adha 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023.

Kementerian PANRB melalui akun Instagram resmi menjelaskan bahwa pemerintah telah memutuskan dengan menambah hari cuti bersama menjadi dua hari.

“Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 H ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha 1444 Hijriah. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.

Pemerintah berharap momen Idul Adha yang kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, bisa semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah.”

Baca Juga: Apa Itu Universitas Terbuka dan Bagaimana Sistem Pembelajarannya? Simak Penjelasan Lengkapnya

Dengan adanya keputusan baru penambahan hari cuti bersama ini, maka bisa dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga.

Selain itu juga bisa berlibur untuk melepas penat, karena total hari libur panjang adalah selama lima hari berturut-turut sampai dengan hari Minggu.

Momentum hari raya Idul Adha 2023 ini semoga bisa menjadi refleksi bagi seluruh masyarakat muslim khususnya, agar dapat menambah rasa iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Baca Juga: HORE! Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 55 Sudah Diumumkan, Cek Daftar Penerima, Segera Cairkan Uang Rp4,2 Juta

Demikian informasi libur hari cuti bersama Idul Adha 2023 ini, semoga informasinya bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x