DITAMBAH Tukin ASN Kemenag Sebesar 80% di Tahun 2023, Nominal Terbaru Bikin Kantong Tebal, Terimakasih Jokowi!

- 25 Juni 2023, 15:53 WIB
Ilustrasi - Resmi disetujui Kemepan RB bahwa tukin seluruh ASN Kemenag akan mengalami penambahan nominal di tahun 2023 karena mengalami penyesuaian
Ilustrasi - Resmi disetujui Kemepan RB bahwa tukin seluruh ASN Kemenag akan mengalami penambahan nominal di tahun 2023 karena mengalami penyesuaian /Dok: bandung.go.id

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan kinerja atau tukin yang akan didapatkan seluruh ASN Kementerian Agama pada tahun 2023 ini resmi ditambah karena mengalami penyesuain dengan kenaikan nominalnya sebesar 80 persen.

Adapun penambahan tukin yang diperoleh ASN Kemenag ini bukan tanpa alasan. Hal ini karena seluruh ASN Kemenag mampu bekerja sama sehingga bisa mencapai reformasi birokrasi. Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan jika indeks reformasi birokrasi Kemenag 75,84 dengan predikat BB.

Atas pencapaian hasil evaluasi tersebut, Kemenpan RB pun menyetujui dan merekomendasikan penyesuaian tukin dengan kenaikan sebesar 80 persen untuk seluruh ASN di lingkungan Kemenag pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Menpan RB Resmi Setujui Kenaikan Tukin Seluruh ASN Kemenag 80% Tahun 2023, Segini Nominalnya…

Hal ini sesuai dengan yang tertulis pada Perpres Nomor 32 Tahun 2023 yaitu kriteria pemberian penyesuaian tukin pada suatu instansi ditentukan berdasarkan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasinya.

Meskipun sukses dengan pencapaian ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas menghimbau kepada para ASN di Kementerian Agama agar tidak terlena dan kendor. ASN harus tetap fokus dalam menyelesaikan seluruh program-program prioritas yang ditetapkan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Perpres Nomor 130 Tahun 2018. Berikut ini daftar nominal tunjangan kinerja yang didapatkan oleh ASN Kemenag sebelum mengalami penyesuaian yaitu:

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x