Keputusan Terkait Kenaikan Gaji PNS 2024 Akan Diumumkan 16 Agustus 2023 Nanti, Berapa Bocoran Besarannya?

- 24 Juni 2023, 12:27 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil bergembira dapat kenaikan gaji
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil bergembira dapat kenaikan gaji /InfoPublik

BERITASOLORAYA.com – Kabar mengenai kenaikan gaji PNS terus menjadi topik pembicaraan yang hangat pada beberapa kalangan masyarakat.

Diketahui, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2024.

Terkait dengan kenaikan gaji tahun 2024 itu diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan bahwa rencana kebijakan tersebut sedang dipertimbangkan bersama Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: HORE, Sebanyak 3.300 PPPK Guru di Kabupaten Ini Direncanakan Akan Dilantik 27 Juni 2023 Mendatang

Hal itu disampaikannya saat usai menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI lalu.

Namun, mengenai keputusan terkait kenaikan gaji itu akan dijelaskan secara langsung oleh Presiden Jokowi setelah pemerintah melakukan pengajuan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 nanti saat sidang paripurna.

Adapun mengenai kapan digelarnya sidang paripurna diketahui akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Dana 3,5 Juta? Segera Daftar Beasiswa BCA Finance Peduli 2023, Catat Syarat Ini

Sementara itu, untuk skema kenaikan gaji PNS dan jumlah besarannya diungkapkan Sri Mulyani jika masih digodok sehingga belum dapat dirinci oleh Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah