BERITASOLORAYA.com – Alhamdulillah di tahun 2023 ini seluruh ASN yang bertugas atau bekerja di lingkungan Kementerian Agama resmi mendapatkan kenaikan tukin (tunjangan kinerja) sebesar 80 persen. Hal ini sudah disetujui oleh Menpan RB atas keberhasilan reformasi birokrasi Kemenag.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, “Saya baru saja bertemu dengan MenpanRB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” dikutip melalui laman Kemenag RI pada 25 Juni 2023.
Lebih lanjut ia menjelaskan, “Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan.”
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Lulusan Baru Juga Bisa Daftar CPNS 2023, Cek Jumlah Formasi yang Bakal Dibuka
Artinya bahwa kenaikan tukin seluruh ASN di Kemenag bukan lagi sekadar isapan jempol belaka, melainkan sudah resmi disetujui dengan besarannya yaitu 80 persen. Selamat bapak/ibu ASN Kemenag!
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Perpres Nomor 32, 34, 35 Tahun 2023 dijelaskan bahwa selain Kemenag terdapat 3 instansi lain dengan tunjangan kinerja yang mengalami penyesuaian dan kenaikan di tahun 2023.
Adapun detail 3 instansinya sebagai berikut: