SELAMAT! 7.000 Honorer Berpotensi dapat Perpanjangan Masa Kerja karena Hal Ini...

- 1 Juli 2023, 08:22 WIB
ilustrasi, honorer akan mendapatkan perpanjangan masa kerja
ilustrasi, honorer akan mendapatkan perpanjangan masa kerja /Dok. BKPPD Kota Tegal

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik datang dari lingkup tenaga honorer bahwa terdapat isu pada 7.000 honorer akan diperpanjang masa kerjanya.

 

Golongan tenaga honorer sebanyak 7.000 orang ini adalah tenaga honorer yang berada dalam lingkup Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Nasib tenaga honorer memang menjadi perhatian paling besar saat ini, terutama oleh Menteri PANRB karena pada November 2023 nanti akan dihapuskan.

Namun, tenaga honorer sejumlah 7.000 bisa jadi mendapatkan hal baik lainnya dengan kemungkinan penundaan penghapusan, lalu bagaimana nasib tenaga honorer yang lain?

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT Bhayangkara ke 77 Terbaru dan Keren, Berikut Cara Menggunakannya, Unduh Yuk!

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara News, terdapat sekitar 7.000 tenaga honorer yang ikut andil dalam acara Pemilihan Umum.

Pekerja honorer tersebut tersebar di seluruh Indonesia untuk menyukseskan acara akbar Pemilu pada tahun 2024 dalam lingkup KPU dan Bawaslu.

Namun, dengan adanya surat edaran penghapusan tenaga honorer pada November 2023, maka Bawaslu terancam akan kehilangan 7.000 tenaga honorer.

Adanya penghapusan tenaga honorer akan membuat Bawaslu sangat kekurangan sumber daya manusia, terutama saat sebelum dan puncak acara Pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: TASPEN Gelontorkan Uang hingga Rp15 Juta untuk ASN PNS, PPPK dan Pensiunan

Bahkan ketua Bawaslu mengungkapkan bahwa apabila tenaga honorer tersebut tetap dihapuskan, maka bisa dibayangkan kekurangan tenaga kerjanya.

 

Diperhitungkan bahwa dalam satu wilayah hanya akan terdapat 10 PNS saja untuk acara sebesar Pemilu di tahun 2024 apabila tidak ada tenaga honorer.

Maka dengan itu, Bawaslu menyampaikan bahwa Menteri PANRB juga akan mempertimbangkan bagaimana nasib tenaga honorer tersebut.

Adanya beberapa skema yang akan dilakukan untuk mengatasi tenaga honorer, terutama dengan tugas penting seperti di bawah Bawaslu ini.

Baca Juga: Tahun 2023 Dapat Rezeki Nomplok dari Jokowi, Tukin PNS Capai hingga Rp41 Juta

"Tiga skema itu ada PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) khusus. Misalnya, PPPK dengan kriteria khusus. Kemudian, kedua disalurkan ke PNS atau PPPK. Yang ketiga, diperpanjang masa honorer sampai dua tahun ke depan, sampai selesai Pemilu 2024," ungkap Ketua Bawaslu.

Namun, diketahui hingga kini masih belum terdapat kesepakatan resmi terkait dengan nasib 7.000 tenaga honorer dalam lingkup Bawaslu dan hanya terdapat perencanaan skema saja.

Selanjutnya, untuk nasib tenaga honorer yang lain, Menteri PANRB telah mendiskusikan beberapa prinsip yang akan menjadi solusi penyelesaian tenaga honorer.

Baca Juga: SELAMAT, Hasil Seleksi PPDB Jateng 2023 Sudah Diumumkan! CPD yang Lolos Wajib Lakukan Ini Sebelum...

Beberapa prinsip penyelesaian tenaga honorer adalah dengan tidak adanya PHK massal, lalu mempertimbangkan penghasilan tenaga honorer yang tidak boleh berkurang.

 

Hingga prinsip yang lain yakni pengadaan ASN untuk pengangkatan tenaga honorer harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Itulah beberapa penyampaian mengenai 7.000 honorer yang bisa jadi mendapatkan perpanjangan masa kerja di lingkungan Bawaslu hingga Pemilu 2024 usai. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah