Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya memberikan angin segar bagi PNS, dimana Jokowi sudah setuju akan menaikan gaji PNS.
Sri Mulyani meminta kepada PNS untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Jokowi, dimana kabar kenaikan ini akan dikonfirmasi lewat rapat dengan DPR.
Jokowi akan menaikan gaji PNS secara resmi lewat pengumuman di bulan Agustus mendatang.
Baca Juga: Han So Hee Jadi Model Video Musik Jungkook BTS, ARMY Tidak Sabar Menunggu...
Lebih lengkapnya lagi, Jokowi akan menyampaikan informasi kenaikan gaji PNS pada RUU APBN 2023, tepatnya pada tanggal 16 Agustus.
Semua gaji ASN, mulai dari PNS, PPK, TNI, Polri sampai pensiunan akan mengalami kenaikan gaji di bulan Agustus ini.
Jadi, PNS di seluruh Indonesia diharapkan untuk terus menunggu sampai tanggal 16 Agustus yang akan datang.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Viral di Situbondo, View Kece, Instagramable, Kunjungi Bersama Keluarga dan Teman