Terkait Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Menteri PANRB: Pemda Jangan Rekrut Non ASN lagi

- 3 Juli 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi Menteri PANRB menjelaskan soal penghapusan tenaga honorer
Ilustrasi Menteri PANRB menjelaskan soal penghapusan tenaga honorer /Humas Menpan RB

BERITASOLORAYA.com - Terkait penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta agar tidak lagi merekrut non ASN kepada pemerintah daerah. Imbauan tentang larangan merekrut non ASN atau tenaga honorer tersebut juga berlaku untuk Kementerian dan Lembaga pemerintah non kementerian K/L.

Menurut Menteri PANRB, pemerintah daerah saat ini tidak boleh lagi merekrut non ASN atau tenaga honorer sembarangan.

"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, kan sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah," ungkap Menteri PANRB.

Baca Juga: Pemerintah Akan Rekrut 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Sampaikan Jadwal Berikut...

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, saat penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi pada Rabu 21 Juni 2023 lalu di Kementerian PANRB.

Anas menjelaskan bahwa alasan tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer atau non ASN oleh pemerintah daerah atau kementerian yaitu, karena dapat merusak perhitungan kebutuhan formasi ASN.

Disamping itu, merekrut tenaga honorer secara sembarangan juga dapat berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tidak sesuai dengan standar yang diperlukan oleh pemerintah.

"Rekrutmen tenaga honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas," ucap Anas.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x