WOW AKHIRNYA, Pemeintah Umumkan Bidang Prioritas dalam Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Berikut Informasinya

- 4 Juli 2023, 22:04 WIB
Ilustrasi, calon pelamar CPNS 2023 yang mencermati bidang prioritas dalam CPNS 2023
Ilustrasi, calon pelamar CPNS 2023 yang mencermati bidang prioritas dalam CPNS 2023 /Bandung.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah yakni Kementerian PANRB memberikan informasi untuk seluruh calon pelamar seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini.

 

Pengadaan PPPK dan CPNS 2023 akan dipertegas oleh pemerintah, salah satunya adalah dengan adanya informasi mengenai bidang yang diprioritaskan dalam seleksi ini.

Prioritas tersebut bertujuan untuk meratakan kebutuhan ASN di masing-masing instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Jangan khawatir, sebab dalam seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini masing-masing memiliki prioritas yang tentu bisa menjadi peluang untuk seluruh calon pelamar.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam hal ini juga memberikan sinyal kuat, bahwa pembukaan seleksi PPPK dan CPNS 2023 sudah semakin dekat.

Meski demikian, Menteri PANRB juga belum mengumumkan secara resmi kapan seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini akan dibuka.

Baca Juga: INFO BARU CPNS 2023, BKN Beri Keterangan Terkait Jadwal Pendaftaran, Simak Selengkapnya di Sini Ya!

Namun ini tidak menjadi halangan bagi seluruh calon pelamar untuk menuntaskan segala kebutuhan yang digunakan untuk mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Terutama bagi pelamar yang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun lalu, maka ini bisa mendapatkan hak istimewa yaitu penempatan.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani bahwa untuk pelamar yang masuk kategori prioritas maka akan diselesaikan lebih dulu.

Untuk seleksi PPPK, formasi yang diutamakan adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang formasinya ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Mengacu pada prinsip rekrutmen ASN, salah satunya adalah memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan tentunya akan mempengaruhi jumlah formasi PPPK.

Baca Juga: SYOK! Rendy Kjaernett Blak-blakan Ungkap Alasan Hubungannya dan Syahnaz, Netizen Malah Bandingkan dengan Jeje

Berikut adalah rincian kebutuhan ASN di Pemda melalui seleksi PPPK, yaitu:

PPPK Tenaga Pendidikan 580.202 orang

PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 357.542 orang

PPPK Tenaga Teknis akan berjumlah sebesar 35.629 orang.

Berikut beberapa bidang yang diprioritaskan untuk CPNS, mulai dari Hakim, Jaksa, Intelijen, Dosen, hingga jabatan teknis yang lain.

Sementara itu, jumlah kebutuhan formasi CPNS hanya akan dipusatkan pada Pemerintah Pusat, berikut kisaran jumlah formasi untuk CPNS di Pemerintah Pusat.

Berikut adalah rincian kebutuhan formasi seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Pusat yaitu 24.419 formasi untuk Kehakiman, kejaksaan, dan intelejen

Untuk formasi CPNS Dosen dan bidang yang lain masih belum diketahui berapa data pasti formasi yang dibutuhkan untuk CPNS.

 

Sedangkan untuk kebutuhan formasi di lingkup sekolah kedinasan tahun 2023 adalah sebanyak 6.259 orang.

Demikian informasi penting ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x