Hindari PHK Tenaga Honorer Massal, Pemerintah Minta Stop Rekrut hingga Persoalan Banyak yang Tidak Penuhi PG

- 5 Juli 2023, 10:57 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /PRITIM/PRMN/NERI JANUARI STIANI/

 

BERITASOLORAYA.com - Pada dasarnya, berdasarkan aturan pada tanggal 28 November tahun 2023 tidak ada lagi tenaga honorer, karena status di pemerintahan hanya ada 2, yaitu PNS dan PPPK. 

Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer tahun 2023 dan tahun-tahun mendatang? Atas hal itu terdapat beberapa pembahasan akan non ASN di November tahun 2023.

Diketahui juga bahwa sejak tahun 2021, pemerintah telah membuka membuka seleksi CASN untuk tenaga honorer, menjadi dua status seleksi, yaitu seleksi PNS dan PPPK. 

Baca Juga: INFO CPNS 2023: Selain Formasi Prioritas, Dibuka Juga Formasi Jalur Khusus, Simak Kriterianya di Sini

Sehubungan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan jika diantara peserta PPPK banyak yang tidak lulus, karena pelamar tersebut tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Banyaknya pelamar yang tidak lulus dalam seleksi PPPK dikatakan oleh MenpanRB sesudah melapor ke Presiden Joko Widodo terkait persiapan seleksi CASN, di Istana Negara, Senin, 12 Juni tahun 2023 lalu. 

Dikatakan jika formasi dosen, tingkat kelulusan dalam seleksi PPPK hanya 30%, lalu untuk tingkat kelulusan pranata komputer hanya 3% dari jumlah peserta 10.000 lebih. 

Menurut Anas, ketidaklulusan peserta dalam seleksi PPPK, berarti banyak yang tidak mampu mengerjakan kompetensi teknis. Selain itu, penyebab lainnya adalah banyak pelamar yang belum dapat menguasai komputer.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x