TOK! 5 Juta Tenaga Honorer Diangkat Sebelum 28 November 2023, Ternyata 2 Jabatan Ini Paling Diprioritaskan...

- 5 Juli 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi - Pengangkatan 5 juta tenaga honorer sebelum 28 November 2023 resmi akan dilakukan Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI, cek di sini jabatan yang paling diprioritaskan...
Ilustrasi - Pengangkatan 5 juta tenaga honorer sebelum 28 November 2023 resmi akan dilakukan Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI, cek di sini jabatan yang paling diprioritaskan... /Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Artikel ini akan membahas informasi terkait pengangkatan tenaga honorer berdasarkan hasil raker antara Menpan RB dan Komisi II DPR RI. Sebanyak 5 juta tenaga honorer resmi akan diangkat atau dialihkan menjadi PPPK sebelum 28 November 2023.

 

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 48 tahun 2018 yang menyatakan jika pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan hanya terdiri dari PNS dan PPPK saja.

Artinya bahwa tenaga honorer sudah tidak diperkenankan untuk menempati posisi pekerjaan di instansi pemerintahan.

Baca Juga: INFORMASI TERBARU, Begini Langkah Klaim Insentif Rp4,2 Juta Setelah Terdaftar Kartu Prakerja Gelombang 56 2023

Kemenpan RB pun mendorong para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan penataan dan pendataan terhadap tenaga honorer di lingkungan instansinya masing-masing.

Pendataan ini ditujukan untuk mengangkat tenaga honorer atau pegawai non ASN menjadi PPPK apabila telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hasil pendataan tersebut didapatkan total tenaga honorer berjumlah 2.360.363 yang terdiri atas jabatan para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x