TOK! 5 Juta Tenaga Honorer Diangkat Sebelum 28 November 2023, Ternyata 2 Jabatan Ini Paling Diprioritaskan...

- 5 Juli 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi - Pengangkatan 5 juta tenaga honorer sebelum 28 November 2023 resmi akan dilakukan Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI, cek di sini jabatan yang paling diprioritaskan...
Ilustrasi - Pengangkatan 5 juta tenaga honorer sebelum 28 November 2023 resmi akan dilakukan Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI, cek di sini jabatan yang paling diprioritaskan... /Kementerian PANRB

1. Tenaga pendidik / guru

2. Tenaga kesehatan

 

Lebih lanjut, khusus untuk tenaga pendidik / guru maka akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, sebagai berikut:

a. Pelamar prioritas 1: THK-II, dan guru swasta yang telah lulus passing grade seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, serta lulusan PPG yang terdata di Dapodik.

b. Pelamar prioritas 2: Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II)

Baca Juga: Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS 2023? Bersiap untuk Kembali Naik di Bulan Agustus Mendatang!

c. Pelamar prioritas 3: Guru non ASN di sekolah negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun dan terdaftar di Dapodik, serta lulusan PPG yang terdata di Dapodik.

Itu tadi informasi seputar pengangkatan 5 juta tenaga honorer menjadi PPPK. Selamat bapak/ibu!***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah