HORE! Gaji PNS Segera Naik, Menkeu Sri Mulyani Beri Jawaban Terkait Nominalnya

- 6 Juli 2023, 06:05 WIB
Hore gaji PNS segera naik segini nominalnya
Hore gaji PNS segera naik segini nominalnya /Screenshot/

BERITASOLORAYA.com - ASN merapat, info besaran atau nominal gaji PNS setelah mengalami kenaikan tentunya penting diketahui. Oleh sebab itu, Sri Mulyani yang merupakan Menteri Keuangan akhirnya memberi jawaban terkait nominal atau besaran kenaikan gaji PNS.

Seperti yang diketahui, setelah adanya info tentang kenaikan gaji yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi, akhirnya membuat PNS dapat tersenyum lebar.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan secara langsung terkait bocoran kenaikan gaji PNS tersebut. Ia menjelaskan info kenaikan gaji PNS setelah melakukan Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta pada Mei lalu.

Baca Juga: Berapa Nominal Pencairan PKH Tiap Kriteria? Cair Bulan Juli, Cek Disini!

Adapun pengumuman resmi tentang adanya kenaikan gaji PNS tersebut menurut Menkeu Sri Mulyani akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya ketika agenda Rapat Paripurna.

Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi saat ini masih menggodok terkait putusan kenaikan gaji PNS tersebut.

"Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkannya," ujar Sri Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengumuman tentang kenaikan gaji PNS yang akan disampaikan Presiden Jokowi tersebut disampaikan pada bulan Agustus nanti bersamaan dengan agenda Rapat Paripurna dalam membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Sebagai tambahan informasi, saat ini rincian gaji PNS masih mengacu pada PP No 15 Tahun 2019 dengan nominal atau besaran seperti berikut:

Golongan 1 a : Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x