Berapa Besaran Gaji PNS setelah Adanya Kenaikan di Tahun 2024? Begini Ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani

- 5 Juli 2023, 08:32 WIB
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal kenaikan gaji PNS
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal kenaikan gaji PNS /

BERITASOLORAYA.com - PNS akhirnya dapat tersenyum lebar setelah adanya info kenaikan gaji bagi ASN. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada saat selesainya Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Mei 2022 lalu.

Lalu, berapa nominal atau besaran gaji PNS atau ASN setelah adanya kenaikan gaji di tahun 2024?

Menurut Sri Mulyani, saat ini kenaikan gaji bagi PNS umumnya seluruh ASN sedang digodok Presiden Jokowi. Menurutnya, kebijakan tentang kenaikan gaji PNS tersebut perlu adanya pertimbangan yang detail.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Tayang 5 Juli 2023: Bertabur Drakor Baru Hingga Lawas, Ada The Penthouse dan The Heirs

"Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkannya," ungkap Sri Mulyani.

Adapun pengumuman tentang putusan kenaikan gaji PNS tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada saat Rapat Paripurna.

Pada Rapat Paripurna tersebut, pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2024.

Baca Juga: TPG TW 2 2023 Kapan Cair? Sayang Sekali, Kategori Guru Sertifikasi Ini Tidak Akan Menerima Tunjangan Profesi

Gaji Pokok PNS

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x