HORE! Gaji PNS Segera Naik, Menkeu Sri Mulyani Beri Jawaban Terkait Nominalnya

- 6 Juli 2023, 06:05 WIB
Hore gaji PNS segera naik segini nominalnya
Hore gaji PNS segera naik segini nominalnya /Screenshot/

Golongan 3 d : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan 4 a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan 4 b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan 4 c : Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Juga: AYO DAFTAR CASN 2023, Berikut Informasi Kategori Tenaga Honorer dalam Seleksi PPPK dan CPNS, Simak!

Adapun terkait skema besaran atau nominal kenaikan gaji PNS tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan jika saat ini masih belum bisa Ia pastikan rinciannya.

Saat ini pemerintah masih akan mendiskusikan kebutuhan dan terutama tentang rincian besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2024 mendatang.

"Kementerian melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," jelas Menkeu Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah